Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, selama 2 (dua) hari, sejak 2-3 Februari 2017 melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara. Dalam kesempatan mengunjungi Desa Tampusu Minahasa pada Jumat, 3 Februari 2017, Menteri Khofifah meresemikan Gedung Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran, didampingi Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.

Usai melaksanakan peresmian, Menteri Khofifah, sebagai Pembina Fungsional Karang Taruna Nasional berkesempatan berdiskusi dengan Karang Taruna Kota Manado yang dipimpin langsung Ketua Karang Taruna Kota Manado, Brilliant Charles. “Saya mengajak seluruh Warga Karang Taruna, khususnya yang dipimpin Bung Brilliant di Manado untuk selalu eksis dalam kegiatan kesejahteraan sosial sehingga dapat memberi dampak yang baik bagi masyarakat. Teruskanlah upaya untuk merangkul kawula muda untuk bergabung dan menjadi warga karang taruna, supaya para Pemuda di Kota Manado bisa terhindar dari pergaulan bebas, termasuk menjadi korban penyalahgunaan Narkoba”ujar Menteri Khofifah.

Di kesempatan yang sama, Ketua KT Manado, Brilliant Charles mengemukakan kepada Menteri Sosial, dukungan yang sangat positif dari Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan, dan Ketua DPRD Kota Manado, Nortje van Bone, baik melalui dana hibah maupun fasilitasi dan kerjasama program dan kegiatan di beberapa perangat daerah. Tak pelak, dukungan ini mendapat apresiasi dari Ketua Muslimat Nadhlatul Ulama ini. “Saya berharap kemitraan antara Karang Taruna Manado dengan Pemerintah dapat terus bersinergi,” lanjut Menteri Sosial.

Menanggapi pernyataan Ibu Menteri, Ketua Ian, panggilan akrab Brilliant mengemukakan,”Kalau para pemimpin di daerah memiliki komitmen dan kepedulian sosial yang tinggi terhadap upaya generasi muda mengatasi berbagai gejolak dan dinamika sosial sebagaimana yang ditunjukkan Ibu Menteri Khofifah, saya yakin angka korban penyalahgunaan narkoba akan dapat dikurangi sehingga jumlah kawan-kawan kita yang bisa melaksanakan fungsi sosial secara wajar dapat meningkat. Oleh karena itu kami siap melaksanakan arahan Ibu Menteri untuk terus bersindergi dengan Pemerintah Kota Manado di bawah kepempimpinan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan,” ujar Ian, panggilan akrabnya, yang didampingi Ketua KT Kecamatan Sario, Marlon Mondong, Ketua KT Mapanget, Apler Bentian, didampingi beberapa Pengurus Karang Taruna Kota Manado, Kecamatan, dan Kelurahan seperti Ely Kokong, Henny Ngangi, Jefta Satali, dan pengurus lainnya.

Sebagaimana penyampaian Presiden RI, Joko Widodo dalam berbagai kesempatan sejak 2015, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat bahaya narkoba. Sehingga, Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) menjadi kegiatan prioritas dari Kementerian Sosial. Mengingat RSKPN menjadi kegiatan prioritas nasional, maka peningkatan penjangkauan dan pelayanan mutlak dilakukan, salah satunya melalui penambahan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di daerah daerah. Posisi IPWL sangat strategis, sebagai salah satu wujud pelaksanaan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak dasar bagi segenap warga, khususnya para korban penyalahgunaan narkoba.