Jelang pelantikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado, Budi Paskah Yanti Putri SH MH yang direkrut dari kalangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin 6/2/2017, Plt Kajati Sulut, Ricardo Sitinjak, S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Wakajati Sulut diajak Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut berkunjung ke Cerdas Command Center Pemkot Manado. Di ruangan lantai 2 Balaikota yang terletak tepat di antara Ruang Kerja Walikota dan Wakil Walikota, Kajati Sulut diberikan beberapa informasi oleh Walikota Manado terkait pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Kami sekarang memiliki 8 CCTV berbasis Internet Protokol di 8 titik, yaitu di Zero Point Pusat Kota, Pertigaan Kairagi, Depan Kantor Walikota, Tikungan Sario/Bahu, Perempatan Lampu Merah Teling, Traffic Light Komo, Patung Kuda Paldua, dan Taman Kesatuan Bangsa. Ke depan, kami akan mengembangkan dengan menambahkan CCTV berbasis IP di 50 titik. Nantinya semua perangkat ini bisa diakses di Cerdas Command Center. Dengan demikian, kondisi dan perkembangan terkini di berbagai tempat di Kota Manado dapat kami pantau, baik untuk melihat pusat kota/pusat perbelanjaan, situasi keamanan dan ketertiban, di pasar, dan di titik perlambatan kendaraan. Kami juga akan menempatkan petugas dari berbagai instansi untuk menjalankan sistem terpadu di sini, termasuk ketika ,” ujar Walikota.

Kajati Sitinjak sendiri tampak kagum mendengar penjelasan Walikota Lumentut. Apresiasi orang nomor satu di jajaran Kejati Sulut ini pun menuliskan Pesan Digital yang disiapkan Kadis Kominfo, Erwin Kontu dan para operator Cerdas Command Center. “Ini Sistem IT yang sangat luar biasa. Perlu dicontoh daerah lain. Pemkot siap berbuka diri untuk menerima masukan masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut Nawacita. Maju terus, GBU,” tulis Kajati pada Interactive Flat Panel Display yang tersambung ke Video Wall Display yang kemudian ditandatanganinya.

Nawacita yang dituliskan Kajati Sulut merujuk pada Visi Misi Presiden Jokowi yang dirumuskan dalam 9 (sembilan) Program Prioritas Pembangunan, khususnya pada butir 2 yaitu, Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.